" PERAWAN REMAJA DALAM CENGKRAMAN MILITER "
Oleh : LHILIS KARLINA
Sebelum Pramoedya Ananta Toer berangkat ke Jepang untuk menerima penghargaan utama "The Fukuoka Asian Culture Prize" ke 11.
Penghargaan ini dianugerahkan kepada orang yang di anggap telah memberikan sumbangan besar bagi ilmu pengetahuan,seni dan budaya Asia. Pramoedya Ananta Toer dianggap banyak menciptakan karya yang bertema kemanusiaan.
KPG menerbitkan novel ini karena sadar bahwa masih sedikit catatan sejarah tentang perbudakan seks balatentara Jepang terhadap perempuan Indonesia. Naskah ini berisi catatan tentang perempuan remaja Indonesia yang dijadikan budak seks oleh para tentara Jepang pada perang dunia II.
Catatan tersebut disusun berdasarkan catatan teman-teman sepembuangan Pramoedya Ananta Toer di pulau Buru. Pada 1943 - 1945 perang dunia II setelah Jerman, Jepang menduduki tempat kedua dalam kekuasaan militer.
Pada tahun 1945 jepang menyerah dan Pada abad 20 diperkirakan 200.000 perempuan di Negara Asia yang pernah di duduki Jepang yaitu Korea Selatan, Taiwan, Philipina, Indonesia, dan Burma, termasuk Jepang dijadikan budak seks.
Merujuk pada konvensi Jenewa 1949 dan Statuta Roma 1999 menyatakan bahwa perbuatan balatentara Jepang tersebut dapat di kategorikan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dapat di ajukan ke mahkamah pidana internasional.
Sehingga pada tanggal 08 - 12 Desember 2000 para aktivis mengadakan pengadilan rakyat di Tokyo dengan nama pengadilan internasional kejahatan perang terhadap perempuan, untuk kasus perbudakan seksual militer Jepang pada masa perang dunia II.
Ironisnya Jepang menolak pertanggungjawaban secara hukum karena alasannya para korban adalah perempuan penghibur yang bekerja secara sukarela bukan sebagai budak seks. Tetapi pada tahun 1996 pemerintah Jepang telah menebus kesalahan masa lalu itu dengan mendirikan Asian Women Fund.
Penipuan pun dilakukan dalam keadaan yang serba sulit pada tahun 1943 pemerintah balatentara pendudukan Dai Nippon memberi janji belajar para perempuan remaja Indonesia ke Tokyo dan Singapura anehnya dari tahun 1943 - 1979 sudah 35 tahun lewat janji indah yang diberikan kepada para gadis berumur 13 - 17 tahun untuk disekolahkan di kota tak kunjung jelas janji - janji itu hanyalah janji semata,
para remaja itu dijemput dari rumahnya di Jawa dan di angkut dengan kapal laut sebanyak 5 diantaranya nama kapal tersebut adalah Lasem, mereka di bawa dan ditempatkan bukan saja di wilayah Indonesia melainkan di luarnya juga.
Para remaja itu nampak bersemangat dan betul - betul tertarik dengan janji indah itu. Maka begitu kalah perang, Jepang segera membebaskan para remaja itu, dilepaskan tanpa tanggung jawab, tanpa pegangan, tanpa fasilitas, dan tanpa terima kasih dari pihak balatentara Dei Nippon,
sebagai tindakan bercuci tangan dari kejahatannya sendiri, mereka tidak mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum dari pemerintah RI, diserahkan pada naluri hidup masing-masing.
Mereka tidak Lagi dicari keluarganya, mungkin juga telah dilupakan, mereka tidak pernah menghubungi keluarganya yang ditinggalkan. Mereka tidak berani berbicara dengan orang lain tentang diri mereka bila berada didekat suami(orang buru), mereka kini menjadi tawanan lingkungan hidup sendiri, sebagai akibatnya mereka kini menjadi buangan yang dilupakan.
0 komentar:
Posting Komentar